Lima hari lagi, Indonesia akan rayakan kemerdekaannya. Saya agak grogi ketika teman-teman di radio akan bikin spot iklan bertema proklamasi. Kemasannya,a da suara vox pop menghapal teks proklamasi. Teman di produksi tidak merekayasa produksi iklan itu. Sasarannya, teman-teman yang ada dikantor. Ternyata sudah lima orang dimintai kerelaannya untuk menghapal teks proklamasi. Hasilnya, tidak satupun yang hapal. Giliran saya diberi kesempatan, awalnya saya merasa yakin hapal. Dan saya berusaha menjiwainya. ” Proklamasi, Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekannya. (nah itu saja sudah keliru, yang benar …..kemerdekaan Indonesia) Hal-hal mengenai pemindahan kekuasan dilaksanakan dalam tempo sesingkat-singkatnya. (yang benar …hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo se singkat-singkatnya).
Aku hentikan gaya tegasku membaca teks sakral itu. Tidak hanya malu dengan rekan-rekan disebelahku. Tapi justru mereka tertawa riang, seperti ada teman keliru membaca teks proklamasi. Aku berusaha serius menanggapi kekeliruanku. Pertanyaanku, masih adakah Nasionalisme dalam tubuhku. Sementra menghapal teks proklamasi saja tidak hapal. Bagaimana aku bisa memaknai proklamasi, serta memaknai perjuangan para pahwalan yang mengusir imperialisme saat itu.
Lantas pertanyaan kita, apakah raihan kemerdekaan ini selalu kita warnai dengan bahan tertawaan. Bangga bila tidak hapal proklamasi, merasa banyak teman bila tak hapal Pancasila, merasa kuno bila mampu menyanyikan Indonesia Raya, atau dianggap sok nasionalis, ketika ingin menjadi Paskibraka.
Tapi aku berusaha menghibur diri, bahwa kondisi ini harus tetap direnungi. Apakah kalau kita tidak hapal proklamasi dan teman kita juga sulit menghapalnya, justru balasannya dengan tertawa cekakakan. Justru ini menjadi keprihatinan. Nasionalisme memang tidak harus hapal proklamasi, hapal pancasila, hapal Undang-Undang Dasar 1945. Tapi Nasionalisme harus ditanamkan dalam sikap dan perilaku bernegara, semangat untuk terus mengembangkan potensi untuk kepentingan negara.
Saya agak tergelitik, ketika berdiskusi tentang korupsi dengan satu diantara petinggi intitusi pajak di kota malang. Bahwa dikantornya, selalu saat mengawali rapat apapun, harus lebih dulu menyanyikan Indonesia Raya. Awal, prosesi itu ditertawakan, tapi setelah dijelaskan, bahwa negara ini dibangun dengan dedikasi para pejuang. Satu diantara alat pemersatu itu adalah lagu kebangsaan. Karena itu, lagu kebangsaan diharapkan menyatukan semangat membela negara. Semula, pasti prosesi yang tidak lazim itu menjadi bahan tertawaan, menjadi bahan gunjingan, karena dianggap sok nasionalis. Tapi itu harus dilakukan secara kultural. Karena nasionalisme ini saat ini sangat mahal. Bayangkan untuk merayakan kemerdekaan, untuk membeli kain merah putih saja orang sudah kesulitan, beli bambu untuk mengikatkan benderapun juga mahal, untuk mendirikan tinag bendera dalam jumlah banyak butuh upahnya.
Lantas pertanyaan kita, apakah raihan kemerdekaan ini selalu kita warnai dengan bahan tertawaan. Bangga bila tidak hapal proklamasi, merasa banyak teman bila tak hapal Pancasila, merasa kuno bila mampu menyanyikan Indonesia Raya, atau dianggap sok nasionalis, ketika ingin menjadi Paskibraka. Mari kita renungi HUT Kemerdekaan RI ke 63.

