Kabupaten Malang Jawa Timur kaya dengan sumber air. Sedikitnya ada 873 sumber air yang terdata Badan Lingkungan Hidup setempat. Debit airnyapun bervariatif antara 1 liter perdetik sampai 4 ribu liter perdetik. Tapi, sayang tidak semua sumber air dapat dimanfaatkan dengan baik. Khawatirnya, sumber air yang kini dikelola tidak terawat dengan bagus. Dampaknya, lambat laun debit air akan berkurang, kemudian mati. Apalagi data BLH Kabupaten Malang, tahun 2008 tercatat sepertiga dari sumber air yang ada mengalami penurunan debit air.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Subandiyah Aziz mengatakan menurunnya debit sumber air disebabkan adanya perubahan struktur alam akibat penggalian pasir, batu, penggundulan hutan, alih fungsi lahan di sekitar sumber air.
Kata Subandiyah, untuk mengembalikan atau menambah debit air itu, maka perlu kordinasi natara Dinas Kehutanan, Perhutani, PDAM Kabupaten Malang, Dinas Pengairan dan masyarakat untuk terus melakukan konservasi.
PDAM sebagai satu diantara pemanfaat sumber air terus melakukan upaya konservasi. Kendati, diakui belum berjalan idial. Mohammad Hasan. Direktur PDAM Kabupaten Malang mengungkapkan tahun 2008 ini dilakukan upaya konservasi di 12 sumber air di Kabupaten Malang. Satu diantara sumber air itu adalah Sumber Kajar di Desa Jatisari Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Malang.
Upaya yang dilakukan, PDAM melakukan pembebasan lahan di sekitar mata air Sumber Air Kajar seluas 1,3 hektar, untuk kemudian dilakukan penghijauan dan pelestarian ekosistem di lahan tersebut. Tujuanya paling utama untuk menjaga kualitas air, serta menambah debit air. “Dengan langkah itu, kami yakin 15 tahun kedepan, pasokan air di Sumber Air Kajar akan aman,”tutur Hasan.
Pemahaman Keliru
Sumber air Kajar di Desa Jatisari Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Malang berada di lereng sebelah selatan Gunung Katu yang berketinggian 724 meter diatas permukaan laut.
Bila dilihat dari debit airnya, sumber air ini tidak begitu besar produksinya, bila musim normal maksimal 22 liter perdetik, sedangkan bila musim kemarau melanda produksinya sekitar 18 liter perdetik.
Sumber air Kajar ini dikelola PDAM Kabupaten Malang sejak tahun 1992. Sampai tahun 2008, sumber air Kajar dinikmati warga di tiga desa, masing-masing, Desa Genengan, Desa Pakis Aji dan Desa Karangduren. PDAM kini telah membangun sekitar 1100 sambungan yang dinikmati lebih dari 1900 KK.
Warga setempat juga memanfaatkan sumber air Kajar untuk mengaliri sawahnya. Sedikitnya terdapat 4 hektaran lahan persawahan yang memanfaatkan limpahan air yang diproduksi PDAM yang bersumber dari sumber air Kajar. Sebagian besar lahan persawahan mereka untuk ditanami padi, sayuran dan tebu. Jenis tanaman itu sangat membutuhkan air cukup banyak. Karena itu, petani setempat sangat bergantung kepada sumber air Kajar.
Kini yang menjadi ancaman, makin besarnya produksi air yang bersumber dari sumber air Kajar tersedot untuk lahan pertanian juga memenuhi kebutuhan air minum, muncul kekhawatiran kelak debit airnya akan berkurang.
Menurut Arif Lukman Hakim, peneliti kehutanan dari ESP Usaid, diprediksi 20 tahun kedepan debit air di sumber air Kajar akan menyusut dan terancam mati. Penyebabnya, kata Arif, kurang pahamnya para petani, Perhutani dan PDAM dalam bekerja sama perlunya konservasi sumber air. Terbukti, di sekitar sumber air makin meluas lahan terbuka untuk lahan pertanian, termasuk lahan hutan yang dikelola Perhutani.
“Petani beranggapakan, kalau toh sumber air Kajar menyusut, itupun waktunya masih sangat lama. Karena sampai kini airnya masih terus melimpah,”ungkap Arif menyitir pernyataan warga setempat.
Sementara kendati PDAM telah membebaskan lahan seluas 1,3 hektar berada tepat di sekitaran sumber air, tapi, ungkap Arif, proses konservasi masih kurang idial. Kurang idialnya metodologi konservasi itu, lantaran, PDAM beranggapan kewenangannya sesuai aturan yang ada sebagai pendistribusi air. Akibtnya, lemah dalam mengaplikasikan konservasi disekitaran sumber air. “Banyak tanaman dan sistem konservasi yang dilakukan belum sesuai dengan metodologinya,”ungkap Arif.
Mencari Solusi
Besar kecilnya debit air di sumber air Kajar sangat dipengaruhi pula dengan kondisi hutan dan lahan di sekitarnya. Kendati ada anggapan dari masyarakat setempat, lokasi sumber air dengan lahan persawahan dan hutan masih cukup jauh.
Padahal , karena posisi sumber air Kajar berada di lereng Gunung Katu, maka pensuplai terbesar justru dari hutan di Gunung Katu, serta dipengaruhi kondisi lahan persawahan yang kini malah terbuka luas.
ESP Usaid Jawa Timur mencoba melakukan upaya mengantisipasi rusaknya hutan dan fluktuasi lahan yang kian hari kian meluas alih fungsinya menjadi lhan pertanian terbuka. Menurut Wahyu Sutisna, peneliti dari ESP Usaid Jawa Timur, konservasi yang perlu diperhatikan terbagi dalam tiga zona.
Zona pertama meliputi lahan yang telah dibebaskan PDAM di sekitar sumber air, lahan ini harus mendapat perhatian khusus karen fungsinya untuk menjaga kualitas sumber air.
Di zona dua, papar Wahyu, berada di lokasi lahan yang sebagian milik warga yang kini difungsikan sebagai lahan terbuka yang dipergunakan untuk pertanian. Zona dua ini perlu mendapat perhatian karena memiliki fungsi kawasan tangkapan air yang memasok air ke sumber air . Demikian pula pada zona tiga berada di kawasan hutan lereng Gunung Katu yang dikelola pihak Perhutani serta Lembaga Masyarakat Hutan Desa (LMDH) setempat.
Menurut Arif Lukman Hakim, peneliti kehutanan dari ESP Usaid, bila kondisi hutan rusak, serta makin terbukanya lahan yang digunakan untuk persawahan, maka akan berpengaruh terhadap pengisian air ke dalam tanah, dan air tidak menyerap ke tanah. Solusi jangka pendeknya, perlu di bangun sumur resapan. “Kenapa sumur resapan, karena kecenderungannya di sumber air Kajar, ketika musim hujan tiba, debit airnya bertambah, tapi yang terjadi justru turun,”ungkap Arif.
Langkah awal yang dilakukan, membangun pemahaman bersama, baik untuk Perhutani, PDAM dan masyarakat untuk melakukan rekontruksi dan konservasi sumber air. “Harus dipahamkan, bahwa lambat laun sumber air Kajar akan mati, bila hutannya rusak, serta lahannya tidak mampu menyerap air,”tegas Arif.
Respon positif disambut PDAM Kabupaten Malang dengan membebaskan lahan seluas 1,3 hektar di sekitar sumber air Kajar. Dilanjutkan dengan kegiatan penghijauan dan persawahan yang tetap memperhatikan metodologi konservasi.
“Tapi, upaya yang dilakukan PDAM perlu bekerjasama dengan Dinas Pertanian setempat, untuk mngetahui sistem bercocok tanam seperti apa yang tetap memperhatikan konservasi agar kualitas air di sekitar mata air tetap terjaga,”usul Arif.
Sebab, kata Arif, PDAM bertahun-tahun hanya memahami tugas pokok dan fungsinya selama ini sebagai perusahaan pendistribusi air untuk kebutuhan konsumsi. PDAM kurang memiliki kemampuan dalam konservasi tanah. “Sedangkan Dinas Pertanian memiliki kemampuan itu. Jenis tanaman apa yang cocok, cara bercocok tanam seperti apa yang tidak merusak sumber air . Seperti sistem tumpangsari yang perlu dicanangkan di kawasan sekitar mata air. Selama ini jenis tanaman yang di tanam di lahan PDAM saja di zona satu masih sporadis ,”imbuh Arif.
Bagaimana di zona dua di lahan persawahan milik warga ? Sekitar 4 hektar lahan yang dimanfaatkan untuk lahan persawahan terbuka. Kondisi ini mengkhawatirkan karena air tak mampu menyerap ke tanah. Sedangkan irigasi sawah sebagian besar didapat dari limpahan air bersumber dari mata air.
Sedangkan Perhutani kini mengelola Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) di lereng Gunung Katu. KPS itu merupakan satu diantra kawasan yang berfungsi sebagia kawasan tangkapan air.
“Tapi faktanya, tidak dapat membedakan mana yang hutan masuk kategori KPS, mana yang bukan.Sebab selama ini faktanya sama. Buktinya di kawasan KPS tidak boleh ditanami pohon produksi, tapi di lapangan masih ada,”ungkapnya.
Perhutani sendiri, kurang melakukan upaya pemahaman bersama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bagaimana melakukan konservasi hutan serta fokus ke konservasi mata air. “Antara Perhutani dan MLDH terkesan bergerak sendiri, tidak bersinergi. Sebab anggapannya, mereka punya batas lahan sendiri-sendiri. Padahal antara Perhutani, LMDH, maupaun PDAM harus memliki persepsi yang sama tentang kaidah konservasi, serta model pengelolaanya seperti apa,”ujarnya.
Sementara Wahyu, peneliti dari ESP Usaid Jawa Timur mengatakan semestinya kawasan KPS sebagai penyanggah sumber air, ditanami jenis tanaman buah-buahan. Jenis itu, lanjut Wahyu, memberikan pendapatan bagi warga. “Sebenarnya tanaman produksi diperbolehkan, tapi yang usia panennya diatas enam tahun, seperti sengon. Dibawah pohon buah atau sengon bisa ditanami tanaman palawija. ”kata Wahyu.
Sumur Resapan
Lantaran belum tampak maksimal dalam melakukan rekontruksi dan konservasi sumber air. ESP Usaid melakukan upaya mengantisipasi menurunnya debit air dengan memberikan rekomendasi membangun sumur resapan. Menurut Wahyu, perlu dipahamkan semua pihak termasuk masyarakat, adanya sumur resapan ini fungsinya untuk membantu penyerapan air kedalam tanah. “Nantinya sumur resapan itu untuk membantu mensuplai debit air ke sumber air,”ujarnya.
Untuk membangun sumur resapan itu, ESP bekerjasama dengan PDAM Kabupaten Malang serta melibatkan masyarakat sekitar.. Tujuannya, agar masyarakat turut menjaga sumur resapan itu, serta membangun pemahaman perlunya sumur resapan untuk menambah debit air di sumber air Kajar.
Dijelaskan Wahyu, sumur ini sifatnya dangkal, berada diatas muka air tanah. Lebarnya dua kali dua meter dengan kedalaman dua meter. Sampai Nopember 2008 ini sudah dibangun empat sumur resapan di areal zona satu milik PDAM, PDAM sendiri membangun enam sumur resapan di lokasi yang sama . “Jumlah itu masih jauh dari angka idial, tapi ada upaya untuk mengnatisipasi pengurangan debit air. Tentunya diemudian hari harus terus ditambah,”kata Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, fungsi dari sumur resapan untuk mengembalikan siklus air sesuai dengan alamnya dan membantu air hujan meresap ke dalam tanah serta menjaga kesinambungan air tanah terus menurun debitnya,
Keterlibatan warga di dusun sekitar sumber air memang sangat dibutuhkan.
Kendati warga dusun dekat sumber air Sumber Kajar tidak menikmati secara langsung sumber air itu untuk kepentingan konsumsi. Dua dusun itu yakni warga Pendem dan Lemah Putuk. Mereka hanya memanfaatkan air luberan sumber air untuk kepentingan irigasi persawahan yang berada di zona dua.
Mereka tidak dapat menikmati air, karena kondisi geografis tidak memungkinkan jaringan pipa PDAM masuk ke dua dusun tersebut. Mereka mendapatkan air bersih justru dari sumber lain yang secara geografis jauh dari domisili warga. “Kondisi ini harus dipecahkan oleh PDAM. Kendati warga sudah menikmati air itu untuk irigasi sawah. Hal ini untuk menyamakan persepsi tentang perlunya konservasi sumber air,”kata Wahyu. (**)

