Kejaksaan Negeri Malang Berencana Mengembangkan Kantin Kejujuran Di Instansi Yang Dianggap Rawan Korupsi.
Rencana itu disampaikan Witono, kepala kejaksaan negeri malang, disela-sela sidak kantin kejujuran di sejumlah sekolah dalam rangka memperingati hari anti korupsi. Kata Witono, selama ini masyarakat selalu mensinyalir ada praktik korupsi di sejumlah instansi termasuk lembaga pemerintah. Karena itu, kantin kejujuran di instansi rawan korupsi dinilai mampu menanamkan kesadaran aparatur pemerintah untuk menghindari praktik korupsi.
Rencana pengembangan ini menyusul hasil evaluasi kantin kejujuran yang sudah didirikan di sekolah. Sampai saat ini setidaknya ada enam kantin kejujuran diantaranya dua di sekolah setingkat SD, dua di SMP dan dua lainya di SMA. Berdasarkan evaluasi menunjukkan, 98 persen dapat berjalan secara jujur dan hanya dua persen yang berbohong. Karena itu, Witono mengaku akan mengembangkan kantin kejujuran ini hingga ke lembaga atau instansi yang dinilai rawan praktik korupsi. (radiocitramalang87.9fm)

