Polresta malang melarang masuknya kendaraan dari luar kota pada malam tahun baru. AKP Pranata Huta Julu, Kasat Lantas Polresta Malang mengatakan larangan itu masih bersifat kondisional. Jika arus lalu lintas dalam kota sudah tidak memungkinkan lagi, maka pengalihan arus di setiap perbatasan kota akan dilakukan. Karena itu, polisi akan menempatkan personilnya dikawasan perbatasan seperti Karanglo, Landungsari, Gadang, Kacuk Barat, Madyopuro dan Kalisari. Dititik inilah polisi akan memasang barikade untuk membendung arus lalu lintas.
Sedangkan didalam kota, dipastikan ada sejumlah titik yang menjadi pusat konsentrasi masa dan berdampak pada kemacetan arus lalu lintas. Kawasan itu meliputi, alun-alun tugu, stasiun kota baru, jalan ijen, dan jalan Sukarno Hatta. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sejumlah titik itu akan ditutup pada malam tahun baru karena ada agenda perayaan tahun baru.
Disinggung mengenai penanganan terhadap konvoi, AKP Pranata Hutajulu mengatakan polisi akan menggunakan pendekatan selektif prioritas. Jika konvoi sudah mulai agresif dan membahayakan, maka polisi akan membubarkan secara paksa dan mengambil tindakan. Selama peringatan tahun baru kali ini, setidaknya 185 petugas satuan lalu lintas polresta malang akan diturunkan untuk melakukan pengamanan. (radiocitramalang87.9fm)

